Struktur Organisasi
Rumah Sakit Bhayangkara Palembang sesuai Peraturan Kapolri Nomor 11 tahun 2011
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian
Negara Republik Indonesia :
Cari Blog Ini
Senin, 10 Oktober 2016
BUDAYA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA PALEMBANG
Budaya Rumah Sakit Bhayangkara
Palembang diwujudkan ke dalam nilai-nilai yang diterapkan pada pelaksanaan
tugas pokok seluruh personil Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Adapun
nilai-nilai yang diwujudkan antara lain :
a.
empati adalah bahwa
pada setiap insan personil Rumah Sakit
Bhayangkara Palembang memiliki rasa tanggung jawab dan peduli terhadap tugas
yang diberikan dan merasakan masalah orang lain dalam lingkungannya bertugas;
b.
tanggap adalah bahwa setiap personil Rumah Sakit
Bhayangkara Palembang harus peka dan cepat tanggap terhadap lingkungan
organisasi dan lingkungannya sendiri dimana personil tersebut bertugas;
c.
kebersamaan adalah bahwa kinerja Rumah Sakit Bhayangkara
Palembang dalam bertugas membangun
organisasi tidak tergantung pada perorangan tetapi pelaksanaan dilakukan dengan
kerjasama pada setiap personilnya;
Motto Rumah Sakit Bhayangkara
Palembang yakni sebagai berikut :
1)
Kami Memberikan
pelayanan yang terbaik dengan hati nurani
2)
Senyum
3)
Salam
4)
Sapa
5)
Sopan, dan Santun
VISI DAN MISI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA PALEMBANG
Rumah Sakit adalah sarana upaya kesehatan
yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan
untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian. Kegiatan pelayanan kesehatan
tersebut meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap dan pelayanan gawat darurat
yang mencakup pelayanan medik dan penunjang medik.
Untuk dapat tumbuh,
berkembang dan mampu mengikuti kemajuan Iptek Kedokteran, serta mencapai tujuan
organisasi, Rumah
Sakit Bhayangkara Palembang menetapkan visi,
misi dan tujuan, sebagai berikut :
Visi : TERWUJUDNYA PELAYANAN KESEHATAN PARIPURNA YANG PRIMA DAN UNGGUL DI BIDANG KEDOKTERAN KEPOLISIAN.
Misi :
1. MENYELENGGARAKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG
PROFESIONAL, BERMUTU, AKUNTABEL DAN HUMANIS BERORIENTASI PADA KESELAMATAN
PASIEN SERTA KESEHATAN KERJA;.
2. MENGEMBANGKAN KUALITAS
SDM DIBIDANG PENGETAHUAN DAN KEAHLIAN SECARA PROFESIONAL, PADA
TATANAN LAYANAN KESEHATAN MAUPUN
KEDOKTERAN KEPOLISIAN;
3. MELENGKAPI SARANA PRASARANA, TEKNOLOGI DAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN MODERN YANG MENGIKUTI PERKEMBANGAN DUNIA KEDOKTERAN DAN KESEHATAN;
3. MELENGKAPI SARANA PRASARANA, TEKNOLOGI DAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN MODERN YANG MENGIKUTI PERKEMBANGAN DUNIA KEDOKTERAN DAN KESEHATAN;
4. MENDUKUNG TUGAS OPERASIONAL KEPOLISIAN
SECARA PROAKTIF DAN PERAN SERTA DALAM PROSES PENYIDIKAN DENGAN
METODOLOGI SCIENTIFIC
CRIME INVESTIGATION (SCI);
5. MEMBANGUN DAN
MENINGKATKAN KEMITRAAN LINTAS SEKTORAL, SECARA
INTERNAL MAUPUN EKSTERNAL POLRI;
6. MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN
PEGAWAI RUMAH SAKIT.
a.
Tujuan Rumah Sakit
1) MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN PARIPURNA YANG PRIMA KEPADA MASYARAKAT POLRI DAN MASYARAKAT UMUM DENGAN MENGUTAMAKAN KESELAMATAN PASIEN;
2) BERPERAN AKTIF TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN);
3) BERPERAN AKTIF DALAM PELAKSANAAN DUKUNGAN TUGAS OPERASIONAL KEPOLISIAN;
4) PELAKSANA UTAMA PELAYANAN KEDOKTERAN KEPOLSIAN DI WILAYAH SUMATERA SELATAN;
5) MENJADI RUMAH SAKIT RUJUKAN PELAYANAN KEDOKTERAN FORENSIK DI WILAYAH SUMATERA SELATAN;
Rumah
sakit Bhayangkara Palembang mempunyai nilai jual terutama untuk masyarakat
menengah ke bawah dan juga memiliki potensi pelayanan unggulan yang bermanfaat
guna menghadapi kompetitornya, antara lain:
1)
Place
(letak/lokasi); RS Bhayangkara Palembang mempunyai lokasi yang
strategis di pinggir jalan
perkotaan pada lingkungan padat penduduk, Jl. Jend. Sudirman KM 4.5 Palembang, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning,
Kota Palembang.
2)
Product (layanan
yang dijual); Layanan yang dijual oleh RS Bhayangkara Palembang adalah layanan
yang berhubungan langsung dengan core
bisnis (medis, penunjang medis dan penunjang non medis) dan layanan lainnya
yang tidak berkaitan dengan tugas pokoknya, misal : kantin, parkir, pengelolaan
sampah, limbah, keamanan dan lain sebagainya. Untuk layanan kesehatan, maka upaya menjaga
mutu melalui layanan prima dan menjaga keselamatan pasien adalah suatu hal yang
harus diperhatikan terus – menerus.
3)
Price
(harga/tarif); tarif setiap jasa layanan yang diberlakukan di RS Bhayangkara
saat ini selain telah memperhitungkan unit
cost juga mempertimbangkan tarif kompetitor dan kemampuan daya beli
masyarakat, sehingga pelanggan membayar secara terjangkau namun tetap
mendapatkan pelayanan yang prima.
4)
People (masyarakat/pelanggan dan SDM yang mengawaki RS);
a)
Pelanggan RS
Bhayangkara Palembang dibagi dalam segmen- segmen :
(1)
Pasien
BPJS adalah pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS, dimana sistem pelayanan
kesehatannya mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh BPJS.
Administrasi golongan pasien ini akan dilayani di BPJS Center.
(2)
Pasien
tahanan :
-
Tahanan Polri dan tahanan Kejaksaan; umumnya gratis karena tidak
memiliki kartu Jamkesmas atau asuransi lainnya.
(3)
Pasien Umum;
(a)
Pasien yang dengan identitas jelas dan mampu membayar
(b)
Pasien yang tidak memiliki identitas sama sekali dan tidak ada pihak
yang mau menanggung biaya, disebut sebagai pasien terlantar, maka akan
digratiskan.
5)
Networking (Jejaring); RS Bhayangkara Palembang
walaupun sudah dinyatakan BLU sejak Februari 2011, namun bukan berarti mampu
melaksanakan Tupoksinya sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan pihak lain.
Untuk hal ini RS Bhayangkara Palembang telah melakukan kerjasama dengan
berbagai pihak guna meningkatkan pelayanan, mendukung rujukan dan evakuasi
medik.
Rujukan vertikal kedinasan adalah RS
Bhayangkara Tk. I RS Sukanto Jakarta, sedangkan rujukan vertikal non kedinasan
adalah RS Mohammad Hoesin Palembang sebagai rujukan regional. Tidak menutup
kemungkinan ke RS lainnya sesuai dengan kompleksitas diagnosis dan kesiapan RS
rujukan tersebut untuk menerimanya.
MOTO
"SIAP MELAYANI DENGAN IKHLAS DAN PROFESIONAL"
FALSAFAH
CEKATAN
AMANAH
RAMAH
EMPATI
TENTANG RUMAH SAKIT BHAYANGKARA PALEMBANG
Latar Belakang dan Kondisi Umum RS Bhayangkara Palembang
Sejarah singkat keberadaan Rumah
Sakit Bhayangkara Palembang berawal dari keinginan para anggota Polri, PNS
serta Bhayangkari untuk memiliki sebuah balai pengobatan sendiri yang kemudian
diberi nama “Balai Pengobatan Tri Sakti”. Pemberian nama Tri Sakti berasal dari
tiga unsur tersebut yang rela menyisihkan sebagian gaji mereka untuk mendirikan
balai pengobatan.
Balai pengobatan ini berdiri
tahun 1960 yang terletak di jalan Madang Palembang, dengan tenaga medis seorang
dokter sipil yang bekerja secara sukarela pada Polri yaitu dr. Ghan Tjiu Ham.
Pada tahun 1963 Balai Pengobatan Tri Sakti diubah
menjadi Poliklinik Dinas Kesehatan Daerah Kepolisian (Dinkesdak) VI yang
kemudian pindah ke JL.Kol.Atmo No. 9 Palembang. Sebagai Kepala Dinas Kesehatan
Daerah Kepolisian (Kadiskesdak) VI yang pertama adalah Mayor (Pol) Dr. K,S Pam
Budi dengan dibantu tiga orang dokter dan dua orang pembantu dokter. Dan juga
pada tahun tersebut menjadi Seksi Kesehatan Jasmani dibawah Polda Sumatra
Selatan tahun 1972, Mayor. Pol. Dr. K,S Pam Budi diganti oleh Mayor. Pol. Dr.
Soeparno kemudian diganti oleh Kapten Pol. Dr. Tarmizi Yahya sebagai pejabat
Kadiskesdak VI. Pada tanggal 1 Juli 1975 Diskesdak VI pindah ke Jalan Jenderal
Sudirman Km 4,5 Palembang. Pada saat itu pula pengelolaan klinik Besalin Dinkes
Brimob diserahkan kepada Sikesdak VI, kemudian atas prakarsa dari Kadin Pol VI
Sumbagsel dan Kasikesjasdak VI Sumbagsel Yaitu Mayor.Pol Dr Tarmizi Yahya (Alm)
Polikllinik ini berubah menjadi RS, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.
Pol. S. Ket/262/VI/89 tanggal 22 juni 1989 diresmikan nama Rumah Sakit Polri,
kemudian pada tahun 2000 berubah menjadi Rumah Sakit Bhayangkara TK. IV Polda
Sumatera Bagian Selatan sesuai keputusan Kapolri No. Pol. Skep/1480/XI/2000.
Seiring dengan kebutuhan akan pelayanan bagi anggota Polri dan Pegawai
Negeri Sipil, keluarga Polri dan purnawirawan serta masyarakat umum, maka Rumah
Sakit Bhayangkara mengembangkan diri dari segi pelayanan kesehatan yang ada di
Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bagian
Sumatera Selatan. Pada bulan Oktober 2001 sesuai keputusan Kapolri No. Pol.:
Skep / 1549 / X / 2001, Rumah Sakit Bhayangkara TK. IV Polda Sumatera Selatan
diresmikan menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Selatan TK. III
Langganan:
Postingan (Atom)