Cari Blog Ini

Senin, 10 Oktober 2016

SUSUNAN PEJABAT PENGELOLA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA PALEMBANG

Struktur Organisasi Rumah Sakit Bhayangkara Palembang sesuai Peraturan Kapolri Nomor 11 tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Negara Republik Indonesia :



BUDAYA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA PALEMBANG

Budaya Rumah Sakit Bhayangkara Palembang diwujudkan ke dalam nilai-nilai yang diterapkan pada pelaksanaan tugas pokok seluruh personil Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Adapun nilai-nilai yang diwujudkan antara lain :
a.         empati adalah bahwa pada setiap insan personil  Rumah Sakit Bhayangkara Palembang memiliki rasa tanggung jawab dan peduli terhadap tugas yang diberikan dan merasakan masalah orang lain dalam lingkungannya bertugas;
b.         tanggap  adalah bahwa setiap personil Rumah Sakit Bhayangkara Palembang harus peka dan cepat tanggap terhadap lingkungan organisasi dan lingkungannya sendiri dimana personil tersebut bertugas;
c.         kebersamaan  adalah bahwa kinerja Rumah Sakit Bhayangkara Palembang  dalam bertugas membangun organisasi tidak tergantung pada perorangan tetapi pelaksanaan dilakukan dengan kerjasama pada setiap personilnya;
Motto Rumah Sakit Bhayangkara Palembang yakni sebagai berikut :
1)        Kami Memberikan pelayanan yang terbaik dengan hati nurani
2)        Senyum
3)        Salam
4)        Sapa

5)         Sopan, dan Santun

VISI DAN MISI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA PALEMBANG

Rumah Sakit adalah sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian. Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap dan pelayanan gawat darurat yang mencakup pelayanan medik dan penunjang medik.
Untuk dapat tumbuh, berkembang dan mampu mengikuti kemajuan Iptek Kedokteran, serta mencapai tujuan organisasi, Rumah Sakit Bhayangkara Palembang menetapkan visi, misi dan tujuan, sebagai berikut : 
Visi TERWUJUDNYA PELAYANAN KESEHATAN PARIPURNA YANG PRIMA DAN UNGGUL DI BIDANG KEDOKTERAN KEPOLISIAN.
Misi :    
1.     MENYELENGGARAKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG PROFESIONAL, BERMUTU, AKUNTABEL DAN HUMANIS BERORIENTASI PADA KESELAMATAN PASIEN SERTA KESEHATAN KERJA;.
2.  MENGEMBANGKAN KUALITAS SDM DIBIDANG PENGETAHUAN DAN KEAHLIAN SECARA PROFESIONAL, PADA TATANAN LAYANAN KESEHATAN MAUPUN KEDOKTERAN KEPOLISIAN; 
3. MELENGKAPI SARANA PRASARANA, TEKNOLOGI DAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN MODERN YANG MENGIKUTI PERKEMBANGAN DUNIA KEDOKTERAN DAN KESEHATAN;
4.   MENDUKUNG TUGAS OPERASIONAL KEPOLISIAN SECARA PROAKTIF DAN PERAN SERTA DALAM PROSES PENYIDIKAN DENGAN METODOLOGI SCIENTIFIC CRIME INVESTIGATION (SCI);
5.  MEMBANGUN DAN MENINGKATKAN KEMITRAAN LINTAS SEKTORAL, SECARA INTERNAL MAUPUN EKSTERNAL POLRI;
6.       MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI RUMAH SAKIT.
a.        Tujuan Rumah Sakit
1)  MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN PARIPURNA YANG PRIMA KEPADA MASYARAKAT POLRI DAN MASYARAKAT UMUM DENGAN MENGUTAMAKAN KESELAMATAN PASIEN;
2)  BERPERAN AKTIF TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN);
3)  BERPERAN AKTIF DALAM PELAKSANAAN DUKUNGAN TUGAS OPERASIONAL KEPOLISIAN;
4)  PELAKSANA UTAMA PELAYANAN KEDOKTERAN KEPOLSIAN DI WILAYAH SUMATERA SELATAN;
5)  MENJADI RUMAH SAKIT RUJUKAN PELAYANAN KEDOKTERAN FORENSIK DI WILAYAH SUMATERA SELATAN;

Rumah sakit Bhayangkara Palembang mempunyai nilai jual terutama untuk masyarakat menengah ke bawah dan juga memiliki potensi pelayanan unggulan yang bermanfaat guna menghadapi kompetitornya, antara lain:
1)        Place (letak/lokasi); RS Bhayangkara Palembang mempunyai lokasi yang strategis di pinggir jalan perkotaan pada lingkungan padat penduduk, Jl. Jend. Sudirman KM 4.5 Palembang, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.       
2)          Product (layanan yang dijual); Layanan yang dijual oleh RS Bhayangkara Palembang adalah layanan yang berhubungan langsung dengan core bisnis (medis, penunjang medis dan penunjang non medis) dan layanan lainnya yang tidak berkaitan dengan tugas pokoknya, misal : kantin, parkir, pengelolaan sampah, limbah, keamanan dan lain sebagainya.  Untuk layanan kesehatan, maka upaya menjaga mutu melalui layanan prima dan menjaga keselamatan pasien adalah suatu hal yang harus diperhatikan terus – menerus.
3)          Price (harga/tarif); tarif setiap jasa layanan yang diberlakukan di RS Bhayangkara saat ini selain telah memperhitungkan unit cost juga mempertimbangkan tarif kompetitor dan kemampuan daya beli masyarakat, sehingga pelanggan membayar secara terjangkau namun tetap mendapatkan pelayanan yang prima.    
4)          People (masyarakat/pelanggan dan SDM yang mengawaki RS);
a)        Pelanggan  RS  Bhayangkara Palembang dibagi dalam segmen- segmen :
(1)      Pasien BPJS adalah pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS, dimana sistem pelayanan kesehatannya mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh BPJS. Administrasi golongan pasien ini akan dilayani di BPJS Center.
(2)      Pasien tahanan :
-          Tahanan Polri dan tahanan Kejaksaan; umumnya gratis karena tidak memiliki kartu Jamkesmas atau asuransi lainnya.
(3)      Pasien Umum;
(a)          Pasien yang dengan identitas jelas dan mampu membayar
(b)          Pasien yang tidak memiliki identitas sama sekali dan tidak ada pihak yang mau menanggung biaya, disebut sebagai pasien terlantar, maka akan digratiskan.
5)        Networking (Jejaring); RS Bhayangkara Palembang walaupun sudah dinyatakan BLU sejak Februari 2011, namun bukan berarti mampu melaksanakan Tupoksinya sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan pihak lain. Untuk hal ini RS Bhayangkara Palembang telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak guna meningkatkan pelayanan, mendukung rujukan dan evakuasi medik.
Rujukan vertikal kedinasan adalah RS Bhayangkara Tk. I RS Sukanto Jakarta, sedangkan rujukan vertikal non kedinasan adalah RS Mohammad Hoesin Palembang sebagai rujukan regional. Tidak menutup kemungkinan ke RS lainnya sesuai dengan kompleksitas diagnosis dan kesiapan RS rujukan tersebut untuk menerimanya.

MOTO
"SIAP MELAYANI DENGAN IKHLAS DAN PROFESIONAL"

FALSAFAH

     CEKATAN
        AMANAH
            RAMAH
                EMPATI


TENTANG RUMAH SAKIT BHAYANGKARA PALEMBANG

Latar Belakang dan Kondisi Umum RS Bhayangkara Palembang

Sejarah singkat keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara Palembang berawal dari keinginan para anggota Polri, PNS serta Bhayangkari untuk memiliki sebuah balai pengobatan sendiri yang kemudian diberi nama “Balai Pengobatan Tri Sakti”. Pemberian nama Tri Sakti berasal dari tiga unsur tersebut yang rela menyisihkan sebagian gaji mereka untuk mendirikan balai pengobatan.
Balai pengobatan ini berdiri tahun 1960 yang terletak di jalan Madang Palembang, dengan tenaga medis seorang dokter sipil yang bekerja secara sukarela pada Polri yaitu dr. Ghan Tjiu Ham.
Pada tahun 1963 Balai Pengobatan Tri Sakti diubah menjadi Poliklinik Dinas Kesehatan Daerah Kepolisian (Dinkesdak) VI yang kemudian pindah ke JL.Kol.Atmo No. 9 Palembang. Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kepolisian (Kadiskesdak) VI yang pertama adalah Mayor (Pol) Dr. K,S Pam Budi dengan dibantu tiga orang dokter dan dua orang pembantu dokter. Dan juga pada tahun tersebut menjadi Seksi Kesehatan Jasmani dibawah Polda Sumatra Selatan tahun 1972, Mayor. Pol. Dr. K,S Pam Budi diganti oleh Mayor. Pol. Dr. Soeparno kemudian diganti oleh Kapten Pol. Dr. Tarmizi Yahya sebagai pejabat Kadiskesdak VI. Pada tanggal 1 Juli 1975 Diskesdak VI pindah ke Jalan Jenderal Sudirman Km 4,5 Palembang. Pada saat itu pula pengelolaan klinik Besalin Dinkes Brimob diserahkan kepada Sikesdak VI, kemudian atas prakarsa dari Kadin Pol VI Sumbagsel dan Kasikesjasdak VI Sumbagsel Yaitu Mayor.Pol Dr Tarmizi Yahya (Alm) Polikllinik ini berubah menjadi RS, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. S. Ket/262/VI/89 tanggal 22 juni 1989 diresmikan nama Rumah Sakit Polri, kemudian pada tahun 2000 berubah menjadi Rumah Sakit Bhayangkara TK. IV Polda Sumatera Bagian Selatan sesuai keputusan Kapolri No. Pol. Skep/1480/XI/2000.

Seiring dengan kebutuhan akan pelayanan bagi anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil, keluarga Polri dan purnawirawan serta masyarakat umum, maka Rumah Sakit Bhayangkara mengembangkan diri dari segi pelayanan kesehatan yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara  Polda Bagian Sumatera Selatan. Pada bulan Oktober 2001 sesuai keputusan Kapolri No. Pol.: Skep / 1549 / X / 2001, Rumah Sakit Bhayangkara TK. IV Polda Sumatera Selatan diresmikan menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Selatan TK. III